Dari Aceh ke Afrika

Sudah hampir 7 tahun lebih tsunami yang melanda aceh indonesia terjadi. lihat-lihat kondisi pada waktu kejadian tsunami dari berbagai persi disatukan. 


Gerhana Bulan

Dari Moun 16 Jun 2011

Mati Lampu Lagi

Pak PLN Listriknya Jangan mati Terus Ya.............

Piagam Jakarta

Telah dicatat dalam sejarah Bangsa Indonesia, Hari ini 1 Juni, 66 tahun yang lalu

Rapat pun digelar, ideu, pemikiran, gagasan tertuang dalam satu ruangan, satu kesatuan. tak kecuali keinginan untuk menyampaikan satu gagasan menuju indonesia merdeka.

dasar negara merupakan suatu hal yang wajib ada dalam membangun suatu negara. namun ideu dasar negara yang bagimana? itu tergantung dari kesepakatan bersama, dengan melihat berbagai faktor misalnya letak negara, kondisi masyarakat, adat istiadat, dan lain sebagainya.
Mei tahun 1945 bangsa indonesia indonesia akan merdeka, namun ada hal lain yang mesti dipikirkan oleh rakyatnya yakni dasar hukum/dasar negara. dua aliran yang duduk dalam satu ruangan rapat berpikir untuk membuat suatu dasar negara yang sangat sakral tentunya bagi seluruh rakyat indonesia.
satu golongan menginginkan dasar negara Agama dan satu lagi menginginkan dasar negara nasional.

Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini ?  
 Kutipan-kutipan dari salah  anggota sidang BPUPKI:
Dasaad dalam pidatonya mewacanakan tentang Negara yang berdasar agama,
“Sebab itu, maka pemerintahan Indonesia merdeka itu haruslah berdasar kepada iman dan tawakal kepada Tuhan Allah Yang mengendalikan langit dan bumi, agar kita dapat mempersembahkan gedung kemerdekaan ini, selaku pengucapan syukur kehadirat Tuhan“ 
didukung oleh A. Rachim Pratlykrama
“Dasar Negara; persatuan rakyat sekokoh-kokohnya, agama Islam 95 % dari penduduk beragama dan kepala Negara harus seorang Muslimin. Islam sebgai Agama Negara dan kemerdekaan seluas-luasnya bagi penduduk untuk memeluk agama yang bukan Islam”.
Ide untuk menjadikan agama sebagai dasar Negara mendapat tantangan dari dari anggota lainnya. Salah satunya adalah Abdul Kadir. Menurut dia hal terpenting bagi masyarkat Indonesia adalah persatuan, sedangkan Agama Islam dengan sendirinya akan menjadi agama yang penting karena mempunyai penganut yang banyak.
Supomo angkat bicara:
dalam Negara persatuan di Indonesia hendaknya urusan Negara dipisahkan dari dari urusan Agama


Ki Bagoes Hadikusumo meluruskan atas pendapat yang dirasanya tidak benar tenatang Ajaran islam 
Dan menurut keterangan Kyai Sanusi tadi, adalah pembicara yang mengatakan bahwa agama islam atau Al Quran itu tidak cukup untuk menjadi dasar tatanegara, itu keliru dan salah sma sekali. Karena Al Quran yang berisi lebih dari 6000 ayat itu hanya ada kira-kira 600 ayat saja yang mengenai hal ibadah dan akhirat sedang selebihnya mengenai tatanegara dan urusan keduniaan
Sukarno pun Geram: 
Kita hendak mendirikan suatu Negara “semua buat sama” bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat sama.

penulis pun geram:
memang benar, letak wilayah indonesia tidak akan mungkin bisa dijadikan paktor pendukung dalam menerapkan hukum islam. apa bila Indonesia menerapkan hukum islam, maka seluruh negara yang berdekatan dengan indonesia harus hukum islam pula. Indonesia bukan seperti di negara-negara Timur tengah ingat itu. di indonesia dari tempo dulu sampai sekarang jutaan budaya melekat di masyarakatnya. coba tengok papua, dengan adat istiadat seperti pemakaian baju setengah telanjang itu apa bisa diterapkan hukum islam.....? ya wong adat istiadat mereka begitu, masa mesti dibubarkan gara-gara hukum islam...ya gak bisa. harusnya dipelihara adat istiadat setiap daerah itu. dan kita musti menghargai karya mereka dengan melestarikannya.

"Memang disini ada dua paham, ialah: paham dari anggota–anggota ahli agama yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagi Negara islam dan anjuran lain, sebagi telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah Negara persatuan Nasionalisme yang memisahkan urusan Negara dan urusan islam, dengan lain perkataan:bukan Negara islam". (yamin, Naskah,I.hal 115).

Golongan yang menginginkan islam sebagai dasar negara yang terdiri dari tokoh tokoh Islam seperti Adikoesno Tjokrosoejoso (bekas PSII), K.H. Ahmad Sanusi (PUI), K.H. Abdul Halim (PUI), Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah), K.H. Masjkur (NU), Abdul Kahar Moezakir (muhammadiyah), Raden Rooslan Wongsokoesoemo (mantan anggota Parindra yang bergabung ke Masyumi).